RT SUbagyo ( baju biru berkacamata)saat di minta keterangan oleh ketua umum PMPL (Jaeni)kanan

Bekasi 29 september 2021- Entah mimpi apa semalam, kejadian yang sangat miris menimpa ketua Rt perumahan vila mutiara I, desa ciantra kecamatan cikarang Selatan, saat mereka berfikir dan bekerja demi kenyamanan masyarakat, malah perbuatan baik mereka berujung pelaporan ke kepolisian, pelaporan ini terjadi saat ketua Rt dan warga selesai kerja bakti untuk membersihkan gorong-gorong, mengingat bahwa kebersihan kewilayahan sudah langsung intruksi dari Bupati yang membuat progam world clean up day, jadi kewilayahan segera berbenah kebersihan masing-masing, ujar subagyo saat dimintai keterangan, permasalahan ini sebenarnya permasalahan yang tidak semestinya menjadi pelaporan kepihak yang berwajib, karena dasarnya adalah got yang kami bongkar akan kami perbaiki dan akan kami buatkan bak control, agar warga bisa lebih mudah membersihkan nya, karena selama ini got atau gorong-gorong tersebut tertutup cor-coran yang mengakibatkan aliran air gorong-gorong tidak berfungsi.

Ketua umum Perkumpulan masyarakat peduli lingkungan (PMPL) Jaeni akbar, mengungkapkan kasus yang menimpa anggota nya, akan kami kawal sampai selesai dengan melibatkan para bidang hukum dan pengacara dari PMPL, kasus ini perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah agar kejadian ini tidak terulang, bagaimana loyalitas dan sosial nya RTRW terhadap lingkungan yang jarang diperhatikan oleh pemerintah daerah sehingga tugas ,pokok dan fungsi ketua RTRW kadang - kadang menjadi bomerang kepada RTRW bila menghadapi warga yang tidak mempunyai jiwa sosial atau kepedulian.

Untuk diketahui Perkumpulan masyarakat peduli lingkungan(PMPL) adalah Perkumpulan berlegalitas resmi dan didirikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dengan beranggotakan RTRW sekabupaten bekasi, menjadi wadah untuk menaungi segala kegiatan dan aspirasi RTRW di Kabupaten bekasi, ujar Sarikin ketua bidang pusat hukum Perkumpulan masyarakat peduli lingkungan (pmpl).

Klik