Haryanto dalam menyampaikan himbauan untuk tidak membakar sampah sembarangan
Edaran Pemerintah Kabupaten Bekasi 

Seperti dilansir media KOMPAS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang membakar sampah di tempat terbuka. Tito memerintahkan, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menerbitkan larangan membakar sampah guna mengendalikan emisi lingkungan. “Pelarangan pembakaran sampah oleh masyarakat,” ujar Tito dalam instruksinya sebagaimana dikutip, Rabu (23/8/2023). Instruksi Tito tertuang dalam diktum kesepuluh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Baca juga: Mendagri Dorong Pemda di Jabodetabek Beli Alat Pengukur Polusi Udara Selain itu, Tito juga memerintahkan kepada para kepala daerah di Jabodetabek menggalakkan penanaman tumbuhan atau pohon yang bisa menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen. Ruang publik seperti berukuran besar juga jalan-jalan sempit juga disarankan ditanami tanaman seperti melalui media hidroponik. “Melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan,” tutur Tito. Selain itu, TIto juga memerintahkan kepala daerah mengendalikan pengelolaan limbah industri dengan cara antara lain, meningkatkan pengawasan industri yang menghasilkan emisi. Kemudian, mendorong penggunaan scrubber pada industri dan PLTU yang menggunakan batu bara. Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Pengendalian Pencemaran Udara untuk Wilayah Jabodetabek Para kepala daerah juga diminta melakukan uji emisi kepada industri-industri, menggelar sidak, hingga menjatuhkan denda terhadap perusahaan yang melanggar batas emisi. “Melakukan peremajaan terhadap alat-alat industri,” lanjut Tito. Sebelumnya, kualitas udara di kawasan Jabodetabek terus menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir karena dinilai buruk

Ini pesan Pengurus Forum RT/RW Kecamatan Cibarusah Kepada masyarakat.
Haryanto selaku Pengurus dan Bidang Kehumasan Forum RT RW kecamatan Cibarusah menyampaikan bahwa dengan adanya edaran Dari Pemerintah Kabupaten Bekasi di harapkan masyarakat bisa Memahami dan memaklumi nya karena ini buat kebaikan kita semua, karena selain musim kemarau yang berdampak ke beberapa sektor pertanian dan juga berdampak Dikewilayahan Cibarusah yaitu beberapa desa mengalami kekeringan, dan juga dengan musim kemarau ini banyak bahan2 yang mudah terbakar yang di kwatirkan bisa memicu kebakaran"pungkas Haryanto"