Pak RT handari dalam rawatan insentif |
Bekasi– Asumsi Rakyat, Jumat 09 Feb 2024.
Pa RT Handari (45), seorang Ketua RT 01 Meadow Green telah menjadi korban pemukulan AM seorang pria yang diduga sebagai preman di perumahan Meadow Green, Desa Cibatu, Cikarang Selatan,Kabupaten Bekasi.
Akibat aksi pemukulan itu, korban mengalami luka lebam dibagian hidung. Korban saat ini mendapat perawatan medis di rumah sakit Hosana Medica Lippo Cikarang.
Hamdan salah satu saksi mengungkapkan, peristiwa pemukulan yang dialami Ketua RT terjadi pada Jumat (09/02/2024) pagi menjelang siang.
“Saat kejadian kebetulan saya sedang ngobrol bareng pak RT, ya ngobrolnya bukan masalah lain tapi ngobrol kerjaan. Kita sedang membahas masalah buka-tutup pintu gerbang belakang. Ada mis komunikasi dikira libur panjangnya tanggal merah. Atas permintaan pak RT akhirnya pintu gerbang dibuka dan kita ngobrol bareng lagi. Tiba-tiba pelaku datang langsung cekcok, ya gitu kejadian…dan saya melerai mereka, selebihnya saya kurang begitu faham ada permasalahan apa diantara mereka,” ungkap Hamdan.
Kini, pasca jadi korban pemukulan AM, Handari langsung menunjuk Kuasa Hukum Sarikin, S.H dan Sutrisno, S.H agar pelaku pemukulan bisa diproses hukum.
Kuasa Hukum korban, Sarikin, S.H mengatakan, kasus pemukulan tersebut belum dilaporkan karena korban masih menjalani perawatan medis.
“Saat ini kondisi korban masih membutuhkan perawatan medis dan kami sedang tunggu hasil visum keluar, setelah itu baru buat LP. Kami selaku kuasa hukum korban akan mengambil sikap terhadap tindakan premanisme yang terjadi pada Ketua RT yaitu pak Handari. Karena bagaimanapun Ketua RT adalah bagian dari pemerintahan terkecil di pemerintahan. Jadi, kami akan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kami minta untuk para pemerintah baik desa dan kecamatan maupun pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melindungi Ketua RT dan RW di Kabupaten Bekasi, jangan sampai kejadian ini terulang dan berulang-ulang.” tukasnya.
Posting Komentar
Posting Komentar