Suparta Pengurus Forum RT RW kecamatan Cibarusah dalam Minggon Kecamatan 

Cibarusah, Kabupaten Bekasi 

Dalam undangan Minggon Kecamatan Suparta selaku pengurus forum RT RW Kecamatan Cibarusah bidang kesehatan mengungkapkan masih ada pelayanan yang kurang baik terhadap masyarakat di pelayanan kesehatan, ini harus menjadi evaluasi bersama baik pemerintah dan organisasi masyarakat setempat, dalam kesempatan itu Suparta juga menanyakan terkait apa yang akan dilakukan oleh Pemerintahan setempat bagi warga Khususnya kecamatan Cibarusah yang tidak memiliki BPJS, selalu saja masih ada pelayanan BPJS yang kurang Ramah di tiap Rumah sakit, hal ini harus benar benar jadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Suparta juga memberikan kiat kiat pengaduan bila ada masyarakat yang tidak dilayani dengan baik oleh pihak Rumah sakit, Mengadukan pelayanan rumah sakit yang kurang baik dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut:

1. Catat Detail Pengalaman: Tuliskan semua detail pengalaman Anda, termasuk tanggal, waktu, nama staf (jika ada), dan apa yang terjadi. Ini akan membantu memperjelas pengaduan Anda.

2. Hubungi Bagian Pengaduan Rumah Sakit: Banyak rumah sakit memiliki bagian khusus untuk menangani pengaduan. Cari tahu nomor telepon atau alamat email mereka dan sampaikan keluhan Anda secara resmi.

3. Gunakan Media Sosial: Jika rumah sakit memiliki akun media sosial, Anda dapat mengadukan pengalaman Anda di sana, tetapi tetap gunakan bahasa yang sopan dan jelas.

4. Kirim Surat Resmi: Anda juga bisa menulis surat resmi kepada manajemen rumah sakit, menjelaskan masalah yang Anda hadapi dan harapan Anda untuk perbaikan.

5. Laporkan ke Dinas Kesehatan: Jika pengaduan Anda tidak ditanggapi dengan baik, Anda bisa melaporkannya ke dinas kesehatan setempat atau badan pengawas kesehatan.

6. Ajak Teman atau Keluarga: Terkadang, menyampaikan keluhan bersama orang lain yang mengalami hal serupa dapat memberikan dampak lebih besar.

Pastikan Anda tetap bersikap tenang dan profesional dalam menyampaikan pengaduan Anda.